Tiga puluh ikon kuliner tradisional Indonesia sudah resmi diperkenalkan. Untuk menentukan
makanan daerah yang pantas jadi ikon nasional tentulah bukan pekerjaan mudah.
Untuk itu Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membentuk kelompok kerja yang bertugas
membuat inventaris hidangan tradisional Indonesia. Setelah didapatkan 70 hidangan tradisional
yang dianggap pantas jadi ikon, barulah diadakan uji rasa dan penyaringan kembali.
Adapun kriteria pemilihannya antara lain, kemudahan mendapatkan bahan, dikenal secara luas
oleh masyarakat dan ada pelaku profesional yang membuatnya selain ibu rumahtangga.
Dari 30 ikon kuliner yang terpilih ini diujirasa sehingga memiliki resep yang baku dan bisa
dibuat di mana saja. Terdiri dari makanan pembuka, utama dan dessert. Dari 30 ikon ini
diharapkan bisa disusun set menu a la Barat dan bsia disajikan dalam jamuan negara atau
acara istimewa di dalam dan luar negeri.
Berikut ini daftar 30 ikon kuliner tradisional Indonesia yang telah ditetapkan oleh Kemenparekraf.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar